Tim Okezone
, Jurnalis-Senin, 28 Juli 2025 |11:22 WIB
Menteri Supratman: Posbankum Didirikan sebagai Pemenuhan Akses Terhadap Keadilan
PALEMBANG - Pos Bantuan Hukum (Posbankum) saat ini telah ada di seluruh desa dan Kelurahan di 17 Kabupaten/Kota Sumatera Selatan. Posbankum merupakan wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan informasi serta penyelesaian sengketa melalui mediasi.
Atas capaian tersebut, Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) menganugerahkan kepada Sumatera Selatan dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan atas rekor pembentukan Posbankum pertama pada seluruh desa/kelurahan disatu provinsi.
“Saya mengapresiasi bantuan Pak Gubernur untuk mendorong hadirnya Posbankum,” ujar Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas saat meresmikan Posbankum di Griya Agung, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (28/7/2025).
“Ini adalah untuk pertama kalinya sebuah provinsi 100 persen Desa/Kelurahannya ada Posbankum, saya yakin keadilan bisa hadir secepatnya di Sumatera Selatan dan akan menjadi percontohan baik bagi wilayah lainnya,”sambungnya.
Dia juga menekankan bahwa aspek hukum dan keadilan adalah program prioritas yang tertera dalam asta cita Presiden Prabowo.
Menurutnya, Presiden Prabowo selalu menekankan, Hukum adalah jaminan keadilan dan keadilan adalah tuntutan setiap warga negara dan negara harus melakukan pemenuhan layanan akses terhadap keadilan.
“Pembentukan Posbakum dan pelatihan paralegal adalah langkah konkret Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk mempermudah masyarakat memperoleh akses keadilan hingga ke tingkat desa/kelurahan,”pungkasnya.
Sementara itu Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum yang telah menjadi inisiator dan mendorong program Posbankum Desa/Kelurahan.