Agi Ilman
, Jurnalis-Selasa, 12 Agustus 2025 |00:05 WIB
Pria cabuli anak kandung (foto: Okezone)
SUMEDANG- Seorang ayah berinisial B (33) di Sumedang, Jawa Barat, nekat mencabuli anak kandungnya sendiri sebanyak delapan kali, selama enam tahun.
Pelaku pun sempat kabur selama dua bulan ke Nusa Tenggara Barat sebelum akhirnya Satreskrim Polres Sumedang berhasil menangkap pelaku.
Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika mengatakan, perbuatan itu dilakukan pelaku sejak korban berusia delapan tahun hingga menginjak usia 14 tahun.
"Pelaku melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak 8 kali. Jika tidak mau melayani atau melakukan persetubuhan diancam dengan pemukulan atau tindak kekerasan lainnya sehingga yang bersangkutan atau korban mau melakukan ajakan tersebut," ujarnya, Senin (11/8/2025).
Menurut Sandityo, setiap kali melancarkan aksinya, pelaku ini sering menggunakan cara memaksa.
"Modusnya ya dengan cara tadi memaksa dengan kekerasan kemudian menutup pintu kamar, mengunci. Pelaku juga sempat meyakinkan korban bahwa ini yang terakhir, namun terus berulang," ungkapnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya