Arief Setyadi
, Jurnalis-Sabtu, 05 Juli 2025 |13:24 WIB
Ketua Dewan Direktur Great Institute Syahganda Nainggolan (Foto: Ist)
JAKARTA — Ketua Dewan Direktur Great Institute Syahganda Nainggolan mendorong pembentukan Undang-Undang Keamanan Nasional dan Dewan Keamanan Nasional (DKN). Hal itu didasari pada situasi global yang bisa memicu terjadinya perang.
“Situasi dunia saat ini tidak sedang baik-baik saja. Dan dalam kondisi seperti itu, negara ini tidak boleh tidur,” kata Syahganda lewat siaran pers, Sabtu (5/7/2025).
Ia mengatakan, ada empat rekomendasi strategis hasil Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Potensi Perang Dunia dan Kesiapan Indonesia ke Depan”, yang digelar Jumat 4 Juli 2025 di kantor Great Institute, Jakarta Selatan. Salah satunya mendesak pembentukan Undang-Undang Keamanan Nasional dan DKN sebagai organ vital dalam menghadapi krisis.
Kemudian, mendorong penguatan Komponen Cadangan (Komcad) sebagai kekuatan rakyat semesta dalam sistem pertahanan nasional. Lalu, menegaskan bahwa politik luar negeri bebas aktif harus berlandaskan kepentingan nasional dan keseimbangan strategis.
“Menyatakan keyakinan kolektif bahwa Presiden Prabowo Subianto memahami lanskap global dan perlu terus didukung dalam mewujudkan strategi keamanan nasional Indonesia,” katanya.