Menteri Ara Siapkan Aturan KUR Perumahan Rp130 Triliun, Ini Konsepnyaamp;nbsp;

5 hours ago 4

Menteri Ara Siapkan Aturan KUR Perumahan Rp130 Triliun, Ini Konsepnya 

Menteri Ara Siapkan Aturan KUR Perumahan Rp130 Triliun. (Foto: Okezone.com/Kementerian PKP)

JAKARTA - Kementerian PKP menyusun draf rancangan Peraturan Menteri PKP terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) Sektor Perumahan di Indonesia. Hal itu menindaklanjuti hasil pertemuan Menteri PKP dengan Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan yang membahas rencana penyaluran KUR Perumahan di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian.

"Hari ini saya melakukan rapat pembahasan tentang draf Peraturan Menteri untuk KUR Perumahan. Ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan kemarin bersama Menko Perekonomian dan Menkeu," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait di Kantor BP Tapera di Menara Mandiri II, Jakarta, Sabtu (5/7/2025).

Maruarar mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih detail mengenai draf Permen PKP tersebut. Pasalnya, draf tersebut masih dalam tahap pembahasan dan melibatkan sejumlah pihak terkait.

"Permen PKP nantinya akan mengatur siapa yang berhak menerima KUR Perumahan dan hal-hal lainnya. Tapi saya akan mengumumkan secara lengkap sekaligus nanti setelah proses pembahasannya selesai supaya nggak jadi polemik," katanya.

Menteri PKP menyatakan, siap melaksanakan perintah dan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melaksanakan Program 3 Juta Rumah membangun dan merenovasi rumah agar masyarakat bisa memiliki dan menghuni rumah layak huni untuk masyarakat.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|