Gedung KPK (foto: Okezone)
JAKARTA - Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/8/2025). Yaqut diundang untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi penyelenggaraan dan kuota haji di Kementerian Agama.
Gus Yaqut, sapaan akrabnya, tiba pada pukul 09.30 WIB. Ia tiba tak lama setelah mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dengan didampingi kuasa hukumnya, Ali Nurdin tiba di KPK.
Yaqut terlihat mengenakan kemeja berwarna cokelat dan mengenakan kopiah. Yaqut juga terlihat membawa dokumen yang disimpan dalam map biru. Saat tiba, Yaqut juga langsung mengarah ke Gedung Merah Putih KPK. Ia langsung menuju ke meja informasi dan langsung mengarah naik.
"Alhamdulillah sehat. Saya dimintai klarifikasi dan keterangan terkait dengan pembagian kuota haji. Nanti saya sampaikan keterangan di dalam," kata Yaqut.
Adapun terkait dokumen, Yaqut mengaku hanya membawa Surat Keputusan (SK) pengangkatannya sebagai Menteri Agama. Namun, tak jelas apa yang akan diklarifikasi terkait SK itu.
"Saya hanya bawa SK sebagai menteri. Saya enggak tahu ya (tekanan politik). Nanti saya akan sampaikan keterangan di dalam karena itu materi saya enggak bisa sampaikan ke teman-teman. Itu nanti saya sampaikan di dalam," pungkasnya.
(Awaludin)