Ombudsman Awasi Harga dan Stok LPG 3 Kg di Pangkalan

4 hours ago 2

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 07 Agustus 2025 |12:21 WIB

Ombudsman Awasi Harga dan Stok LPG 3 Kg di Pangkalan

Ombudsman melakukan uji petik distribusi LPG 3 kg di 25 titik di Kota Bengkulu. (Foto: Okezone.com/Pertamina)

JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia mengecek langsung pelaksanaan distribusi LPG 3 kilogram (kg) yang dilakukan Pertamina Patra Niaga, agar berjalan sesuai dengan ketentuan, khususnya dalam hal kepatuhan harga dan ketersediaan pasokan di tingkat pangkalan.

“Kami melihat tingkat kepatuhan pangkalan dalam menjual LPG 3 kg sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), serta kesesuaian antara kuota alokasi dan realisasi penyaluran. Secara umum, tidak ada masalah dalam ketersediaan,” ujar Pimpinan Ombudsman Yeka Hendra Fatika, Kamis (7/8/2025).

Ombudsman juga melakukan uji petik distribusi LPG 3 kg di 25 titik di Kota Bengkulu, sebagai bagian dari pengawasan di total 10 provinsi. Temuan lapangan menunjukkan bahwa mayoritas pangkalan menjual LPG 3 kg sesuai HET yang ditetapkan pemerintah.

Yeka pun menambahkan bahwa penataan peran pengecer saat ini masih dibutuhkan masyarakat sebagai jembatan akses antara pangkalan dan konsumen.

"Kami mendorong agar transisi pangkalan di wilayah dengan dominasi masyarakat menengah ke atas tidak lagi menjual LPG subsidi demi ketepatan sasaran," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, menegaskan komitmen perusahaan untuk terus melakukan pembenahan menyeluruh guna peningkatan pelayanan dan memperkuat kolaborasi lintas sektor guna memastikan LPG subsidi tersalurkan secara tepat sasaran.

“Setiap masukan dari Ombudsman RI menjadi bagian dari continuous improvement kami. Jika ditemukan agen atau pangkalan yang melanggar, kami akan menindak tegas sesuai ketentuan, hingga pencabutan izin jika diperlukan. Kami berkomitmen menjaga integritas rantai distribusi LPG subsidi di seluruh wilayah,” ujar Achmad.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|