Muslimin
, Jurnalis-Kamis, 07 Agustus 2025 |12:13 WIB
Aparat penegak hukum gabungan menertibkan pengemis di makam Sunan Gunung Jati/Foto: Muslimin-Okezone
CIREBON – Polres Cirebon Kota bersama Satpol PP Kabupaten Cirebon dan Kodim 0620/Kabupaten Cirebon menertibkan pengemis berkedok sedekah di kawasan wisata religi Makam Sunan Gunung Jati. Aksi pengemis tersebut mengganggu peziarah yang hendak mengirimkan doa kepada leluhur, khususnya Wali Songo, yakni Sunan Gunung Jati.
Penertiban dilakukan secara humanis namun tetap tegas. Dalam kegiatan tersebut, seorang pengemis perempuan diamankan karena dianggap mengganggu kenyamanan dan mencoreng citra kawasan religius tersebut.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menjelaskan, kegiatan ini merupakan lanjutan dari upaya pembinaan dan penertiban yang telah berlangsung selama sepekan terakhir.
“Kami menertibkan berbagai unsur di sekitar area makam, termasuk pengurus, petugas keamanan lokal, serta warga yang melakukan aktivitas meminta-minta. Tujuannya adalah menjaga ketertiban sekaligus menghormati nilai-nilai religi yang melekat pada kawasan Makam Sunan Gunung Jati,” ujar AKBP Eko.
Banyak keluhan dari masyarakat dan pengunjung yang sempat viral di media sosial terkait aksi pengemis terorganisir. Mereka memaksa para peziarah dan melibatkan anak-anak dari luar daerah.
“Kami tidak bisa membiarkan praktik semacam itu terus berlangsung. Ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng citra tempat suci ini,” tegasnya.
Penanganan dilakukan secara bertahap. Tahap awal adalah pendekatan persuasif dan pembinaan. Hasilnya, situasi mulai kondusif dan hanya tersisa sedikit pengemis yang benar-benar membutuhkan, seperti lansia dan penyandang disabilitas.