KPK Dalami Fakta Persidangan Mantan Ketua Komisi IV DPR Terima Uang dan Jam Tangan Mewah dari SYL

5 hours ago 5

KPK Dalami Fakta Persidangan Mantan Ketua Komisi IV DPR Terima Uang dan Jam Tangan Mewah dari SYL

Ilustrasi Gedung KPK/Foto: Dok Okezone

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti dugaan gratifikasi jam tangan mewah dan uang oleh Ketua Komisi IV DPR RI periode 2019–2024, Sudin, dari mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dugaan gratifikasi itu terungkap dalam fakta persidangan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

"Sedang kami kumpulkan informasi lainnya. Nanti akan kami tindak lanjuti," kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (7/8/2025).

Penyidik KPK juga mengusut adanya dugaan korupsi lain di Kementerian Pertanian era SYL tersebut. Salah satu yang tengah diusut misalnya pengadaan sarana fasilitasi pengolahan karet tahun 2021–2023 serta pengadaan mesin X-Ray di Badan Karantina Pertanian Kementan.

"Terkait dengan pengadaan lainnya, ada asam formiat, kemudian pengadaan X-Ray dan lain-lainnya. Tadi disebut dari legislatif gratifikasi akan kami perdalam, termasuk jam tangan mewah dan lain-lainnya," jelas Asep.

Sebagai informasi, nama Sudin disebut dalam persidangan perkara korupsi SYL. Keterangan itu didapati dari Panji Hartanto, selaku ajudan SYL yang bersaksi di persidangan.

Dalam kesaksiannya, Sudin disebut menerima uang Rp100 juta dan jam tangan mewah senilai Rp100 juta.

Sudin dalam perkara korupsi SYL pernah diperiksa KPK. Bahkan, kediamannya di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, juga digeledah penyidik KPK pada November 2023 silam.

(Fetra Hariandja)

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|