Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, KPK Libatkan OJK dan Anggota DPR

1 week ago 22

Gedung Bank Indonesia. (Dok. bi.go.id)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil seorang pegawai legal Bank Indonesia dalam penyidikan kasus korupsi dana CSR.

Pegawai tersebut berinisial YSA, yang diduga kuat adalah Yustisiana Susila Atmaja, bagian dari tim hukum BI.

YSA diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, sebagai saksi untuk mendalami alur distribusi dana CSR.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan ini menyusul pemanggilan Deputi Direktur Departemen Hukum BI, Irwan, sehari sebelumnya.

Gedung Bank Indonesia dan OJK Jadi Lokasi Penggeledahan

KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi penting terkait penyidikan dugaan korupsi CSR Bank Indonesia.

Gedung utama Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, digeledah pada 16 Desember 2024.

Tiga hari kemudian, pada 19 Desember, giliran Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang disisir penyidik KPK.

Penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti yang diduga terkait penyaluran dana CSR bermasalah.

Dana CSR Bank Indonesia Diduga Mengalir ke Anggota DPR

Selain memeriksa pejabat BI, KPK juga menyoroti dugaan keterlibatan legislatif dalam perkara ini.

Penyidik telah menggeledah rumah Heri Gunawan, anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra.

Nama lain yang diperiksa adalah Satori, juga anggota DPR, yang diduga mengetahui aliran dana CSR bermasalah.

KPK belum menjelaskan secara rinci apakah kedua politisi tersebut berperan aktif atau pasif dalam kasus ini.

Dugaan Penyimpangan CSR Perlu Audit dan Transparansi Menyeluruh

Kasus ini menyoroti lemahnya sistem transparansi dalam penggunaan dana tanggung jawab sosial di lembaga publik.

Bank Indonesia, meski independen, tetap harus tunduk pada prinsip akuntabilitas penggunaan dana non-operasional.

Pengawasan internal serta audit dari lembaga eksternal seperti BPK menjadi penting untuk mencegah penyimpangan.

KPK menegaskan penyaluran dana CSR harus bisa dilacak, memiliki pelaporan rinci, dan tidak menyalahi peraturan.

Keterlibatan OJK Dinilai Strategis dalam Pengawasan Dana CSR Perbankan

OJK memiliki peran penting dalam pengawasan aktivitas tanggung jawab sosial sektor keuangan.

KPK menggandeng OJK untuk menggali struktur regulasi CSR di sektor perbankan, termasuk BI yang berperan sebagai otoritas moneter.

Pakar hukum keuangan publik menyebut pelibatan OJK bisa mempercepat penelusuran dugaan konflik kepentingan.

Audit lintas lembaga diyakini akan lebih efektif mengungkap jaringan korupsi dana CSR di sektor keuangan negara.

Pemeriksaan Hukum BI Dianggap Penting Ungkap Rantai Keputusan CSR

Departemen Hukum BI merupakan penentu sah dan tidaknya alokasi CSR yang dilakukan lembaga tersebut.

Keterangan Irwan sebagai Deputi Direktur Departemen Hukum dapat membuka alur legalitas dari penyaluran dana.

KPK mendalami kemungkinan rekayasa hukum atau pelanggaran prosedur dalam penyaluran dana CSR ke pihak eksternal.

Pemeriksaan Yustisiana dinilai bisa mengungkap siapa yang menandatangani, menyetujui, dan menyalurkan dana bermasalah.

Reformasi CSR Lembaga Publik Harus Segera Dijalankan

Dugaan korupsi CSR BI menunjukkan perlunya reformasi tata kelola dana sosial lembaga negara.

Audit tahunan harus mencakup evaluasi dampak dan kepatuhan CSR terhadap prinsip good governance.

Undang-undang perlu mengatur mekanisme pelaporan dan pengawasan CSR lebih ketat, terutama bagi lembaga non-korporasi.

Jika tidak dibenahi, dana CSR berpotensi jadi ladang korupsi sistemik yang melibatkan banyak aktor negara.***

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infopeluang.com dan Ekonominews.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Lingkarin.com dan Kontenberita.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallokaltim.com dan Apakabarbogor.com

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|