Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth (Foto: Refi Sandi/Okezone)
JAKARTA – Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth menegaskan rumah sakit umum daerah (RSUD) merupakan fasilitas kesehatan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Sehingga wajib memberikan pelayanan yang optimal dan tidak boleh menolak pasien BPJS dengan alasan apa pun.
"Saya sering menerima aduan bahwa beberapa RSUD di Jakarta tampak tidak ramah terhadap pasien BPJS. Ada yang dipersulit, bahkan ada yang ditolak dengan alasan administrasi atau ketiadaan kamar. Ini tidak boleh terjadi lagi di fasilitas kesehatan milik Pemerintah DKI Jakarta," kata Kenneth di Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Kenneth menambahkan, berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 174 Ayat (2), menegaskan fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk rumah sakit, tidak boleh menolak pasien gawat darurat dengan alasan apa pun, termasuk masalah administrasi.
Ia juga menyebut penolakan pasien gawat darurat oleh rumah sakit dapat berakibat sanksi hukum, termasuk sanksi pidana, seperti yang diatur dalam Pasal 174 Ayat (2) UU Kesehatan dan Pasal 190 UU Kesehatan. Menurutnya, tidak boleh ada diskriminasi pelayanan kesehatan di Jakarta.
"RSUD itu dibangun dan dibiayai oleh uang rakyat. Maka, sudah seharusnya mereka melayani rakyat dengan maksimal, bukan justru malah membeda-bedakan pasien umum dan pasien BPJS, apalagi menolak dalam melayani pasien BPJS. Ini soal tanggung jawab sosial dan moral," ucapnya.
Kenneth menjelaskan, di dalam pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI mengusulkan peningkatan anggaran untuk beberapa RSUD, yang akan digunakan untuk pengadaan peralatan medis baru, perbaikan infrastruktur rawat inap, serta penguatan layanan gawat darurat, sebesar Rp3.377.583.529.856. Lalu, anggaran pendapatan pelayanan RSUD di Jakarta senilai Rp3.344.659.483.588.