Ravie Wardani
, Jurnalis-Jum'at, 11 Juli 2025 |16:35 WIB
Lita Gading (Foto: @litagadingconsultant)
JAKARTA - Ahmad Dhani melaporkan psikolog Lita Gading ke Polda Metro Jaya, terkait kontennya yang diduga melanggar UU Perlindungan Anak.
Laporan Ahmad Dhani terhadap Lita Gading teregister dalam nomor perkara LP/4750/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA per Kamis, 10 Juli 2025.
Lita Gading pun menanggapi laporan tersebut dengan santai. Bahkan, kalimat menohok pun diucapkan psikolog berusia 50 tahun itu.
"Semoga yang melaporkan saya dibukakan pintu hatinya agar bisa introspeksi diri," kata Lita Gading melalui pesan singkat, Jumat (11/7/2025).
Lita Gading mengaku belum mau menanggapi lebih jauh soal laporan Dhani. Saat ini, ia mengaku masih berada di luar negeri dan fokus mengurus hal lain.
Lita bahkan mengaku belum tahu secara detail laporan yang dilayangkan oleh suami Mulan Jameela tersebut.
"Tidak ada klarifikasi apapun (soal pelaporan Ahmad Dhani), maaf ya. Saya masih di luar negeri jadi tidak tahu persis apa yang di laporkan," ungkap Lita Gading melalui pesan singkat, Jumat (11/7/2025).
Lita berjanji, dirinya baru akan memberikan komentar terkait laporan ini setelah pulang ke Indonesia dan memahami duduk pekaranya.
"Iya dong (mau bicara kalau sudah di Indonesia," lanjut Lita.