KPK Periksa Taufik Hidayat Lubis Terkait Kasus Korupsi Kadis PUPR Sumut

4 hours ago 1

KPK Periksa Taufik Hidayat Lubis Terkait Kasus Korupsi Kadis PUPR Sumut

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo/Foto: Dokumen Okezone

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa wirausahawan bernama Taufik Hidayat Lubis (TAU). Taufik diperiksa dalam kasus tindak pidana korupsi pembangunan jalan di Sumatera Utara pada Jumat (11/7/2025).

Taufik merupakan sosok yang ikut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK saat penyidik menangkap Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting. Taufik tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama TAU, wiraswasta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Sebagai informasi, KPK menggelar OTT terhadap tujuh orang di Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis 26 Juni 2025 malam. KPK menetapkan lima tersangka dalam tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara.

Salah satu tersangka merupakan Kepala Dinas PUPR Sumut yakni Topan Ginting. Sementara empat tersangka lainnya ialah Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumatera Utara yang juga merangkap sebagai pejabat pembuat komitmen; Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut; Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT DNG; dan M. Rayhan Dulasmi (RAY) selaku Direktur PT RN.
 

(Fetra Hariandja)

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|