Komisi III DPR Desak Proses Hukum Guru Besar Unsoed yang Diduga Lecehkan Mahasiswiamp;nbsp;

9 hours ago 3

Awaludin , Jurnalis-Senin, 28 Juli 2025 |21:43 WIB

Komisi III DPR Desak Proses Hukum Guru Besar Unsoed yang Diduga Lecehkan Mahasiswi 

Guru Besar Unsoed Diduga Lecehkan Mahasiswi (foto: freepik)

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, menyoroti serius kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang guru besar di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto.

Ia menegaskan bahwa apabila terbukti bersalah, pelaku harus dijatuhi sanksi hukum yang tegas dan tanpa kompromi.

"Kekerasan seksual adalah bentuk kejahatan terhadap tubuh, martabat, dan hak asasi manusia. Ketika pelakunya adalah figur publik dalam dunia akademik, maka proses hukum harus dijalankan dengan integritas tinggi dan tanpa celah kompromi," ujar Gilang, Senin (28/7/2025).

Ia mendesak aparat penegak hukum dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktsaintek) untuk mengusut kasus ini secara profesional dan transparan. Gilang juga memperingatkan agar tidak ada upaya penyelesaian internal yang berpotensi melemahkan keadilan bagi korban.

"Tidak boleh ada perlindungan terhadap pelaku, negosiasi, atau penyelesaian administratif yang mengaburkan proses hukum. Keadilan bagi korban harus menjadi prioritas," tegasnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|