Hakim Ad Hoc Tipikor Apresiasi Presiden Prabowo Naikkan Gaji Hakim

21 hours ago 4

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 13 Juni 2025 |10:17 WIB

Hakim Ad Hoc Tipikor Apresiasi Presiden Prabowo Naikkan Gaji Hakim

Hakim Ad Hoc Tipikor Apresiasi Presiden Prabowo Naikkan Gaji Hakim (Foto Ilustrasi: Freepik)

BANDUNG - Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Bandung, Dr Lufsiana mengapresiasi pidato Presiden Prabowo Subianto saat pengukuhan Hakim kemarin Kamis 12 Juni 2025 di gedung Mahkamah Agung RI. Dalam kesempatan itu, Prabowo mengatakan bakal menaikkan gaji seluruh hakim di Indonesia mencapai 280 persen.

"Kami tentu memberi apresiasi atas kebijakan bapak Presiden. Tapi perlu kami informasikan bahwa kenaikan tunjangan pada Akhir Desember 2024 lalu oleh Presiden Jokowi, tidak termasuk untuk kami para Hakim Ad Hoc se-Indonesia", ungkap Lufsiana, Jumat (13/6/2025).

Pidato Presiden kemarin, menurutnya membangkitkan semangat bagi para hakim, termasuk para Hakim Ad Hoc Tipikor yang bertugas di seluruh Indonesia untuk mengadili perkara korupsi. 

"Mohon perhatian Bapak Presiden terhadap Hakim Ad Hoc Tipikor. Kami mempertaruhkan integritas di depan uang hasil korupsi yang jumlahnya begitu besar, sementara tunjangan Hakim Ad Hoc Tipikor yang begitu kecil," ujar Lufsiana yang sudah menjadi Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor lebih dari 13 tahun.

Ia mengaku sangat mengharapkan Prabowo agar dalam kebijakan kenaikan gaji Hakim tahun 2025 para Hakim Ad Hoc juga termasuk di dalamnya. "Hal ini perlu kami sampaikan karena pada kenaikan tunjangan Hakim pada 2024 lalu, kami tidak termasuk di dalamnya," tuturnya.

Sementara, Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Taqwaddin juga menyampaikan pernyataan senada dengan terkait pidato Presiden Prabowo. 

"Kami gembira mendengar rencana kebijakan Presiden untuk menaikkan gaji Hakim. Namun, perlu kebijaksanaan Bapak Presiden bahwa di republik ini selain Hakim karir, ada juga kami para Hakim Ad Hoc yang juga diangkat dengan SK Presiden dan keberadaannya diatur dalam UU Pengadikan Tipikor," ujar Taqwaddin.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|