Apartemen Mewah Kim Soo Hyun Disita Imbas Tak Mampu Bayar Denda Rp35 Miliar

14 hours ago 3

Apartemen Mewah Kim Soo Hyun Disita Imbas Tak Mampu Bayar Denda Rp35 Miliar

Apartemen Mewah Kim Soo Hyun Disita Imbas Tak Mampu Bayar Denda Rp35 Miliar. (Foto: Instagram/@soohyun_k216)

SEOUL - Kim Soo Hyun tampaknya harus merelakan salah satu apartemen mewah miliknya yang terletak di Galleria Forêt, Seoul, Korea Selatan untuk disita Classys Inc atas perintah pengadilan. 

Hal itu terjadi setelah Kim Soo Hyun tak mampu membayar denda pembatalan kontrak iklan senilai KRW3 miliar (Rp35,72 miliar) kepada produsen global perangkat estetika medis tersebut.

Kabar tersebut dikonfirmasi kuasa hukum sang aktor kepada Maeil Kyungjae, pada 13 Juni 2025. ‘Aktor drama termahal Korea’ itu diketahui memiliki tiga unit apartemen  di Galleria Forêt yang dibelinya pada 2013 dan 2014. 

Classys kemudian menyita unit apartemen yang dibeli sang aktor tahun 2013 atas putusan Pengadilan Seoul Timur, pada 20 Mei 2025. Perusahaan itu diketahui mengajukan penyitaan aset sang aktor, pada 8 Mei 2025.

Menariknya, penasihat hukum Kim Soo Hyun mengklaim,  penyitaan aset kliennya oleh Classys tidak dapat dibenarkan. Mereka juga menyebut, sang aktor sebagai korban Garo Sero Institute dan Kim Se Ui. 

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|