Fariz RM saat sidang terkait narkoba (Foto: Okezone/Ravie)
JAKARTA - Sidang tuntutan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat musisi Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM kembali ditunda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (28/7/2025).
Adapun alasan sidang tersebut ditunda karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap membacakan surat tuntutan hari ini.
"Hari ini sidang beragendakan pembacaan tuntutan, bagaimana jaksa apakah sudah siap dengan tuntutannya?" ucap Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Lusiana Amping dalam persidangan.
"Mohon maaf Yang Mulia, kami belum siap," jawab Indah Puspitarani selaku JPU.
Oleh sebab itu, Lusiana memutuskan untuk menunda sidang tuntutan hingga pekan depan, tepatnya Senin, 4 Agustus 2025.
Namun, hakim sempat mengingatkan jaksa untuk segera menyelesaikan berkas tuntutan sang musisi.
"Seharusnya jangan diundur lagi, udah sesuai SOP Kejagung. Kita kasih kesempatan satu minggu lagi ya. Jadi untuk tuntutan minggu depan, 4 Agustus 2025. Sidang ditunda sampai 4 Agustus 2025 dengan agenda tuntutan dari penuntut umum," kata Lusiana.
Lantas bagaimana respons Fariz RM setelah sidangnya kembali ditunda?
Melalui kuasa hukummya, Deolipa Yumara, Fariz mengaku ikhlas dalam menghadapi penundaan sidang hari ini.
Meski harus berada dalam tahanan lebih lama lagi, Fariz dikatakan ingin mengikuti proses hukum sesuai ketentuan hakim.
"Kalau rasa kecewa tidak ada ya, Fariz RM juga kan dia memang merasa bersalah jadi dia tidak merasa kecewa, yang jelas dia mengikuti setiap tahapan proses hukum yang sedang berlangsung termasuk beberapa kali penundaan," tutur Deolipa Yumara.
Sebaliknya, Deolipa menilai penundaan sidang tersebut merupakan bentuk itikad baik dari jaksa dalam mengeluarkan tuntutan.