Feby Novalius
, Jurnalis-Kamis, 03 Juli 2025 |11:17 WIB
Penyaluran bansos beras akan dilakukan secara one shoot. (Foto: okezone.com/Antara)
JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) masih menunggu instruksi pemerintah untuk dapat menyalurkan bantuan pangan beras (bansos beras) kepada 18,27 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jika sudah ada penugasan, maka penyaluran bansos beras akan dilakukan secara one shoot atau alokasi dua bulan dalam satu kali kirim.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menjelaskan bahwa bantuan baru bisa disalurkan setelah adanya penugasan resmi dari pemerintah. Penugasan tersebut harus melalui rapat terbatas (ratas) atau rapat koordinasi terbatas (rakortas) dan didukung oleh Anggaran Belanja Tambahan (ABT).
"Bantuan pangan beras bisa dilepas apabila ada penugasan. Nah, penugasan ini melalui ratas atau rakortas dan perlu ada ABT (Anggaran Belanja Tambahan). Jadi memang untuk bantuan pangan beras kali ini perlu waktu," kata Arief, Kamis (3/7/2025).
Arief juga menyebut bahwa anggaran bansos beras belum berada di Badan Pangan Nasional, melainkan di Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN). Namun, pihaknya telah mendapatkan konfirmasi bahwa ABT sudah tersedia.
“Anggaran untuk itu belum di Badan Pangan Nasional, tapi di BA BUN dan terkonfirmasi hari ini, ABT sudah ada. Sehingga bantuan pangan beras bisa kita jalankan segera. Jadi mulai Juli ini dan langsung one shoot, dua kali 10 kilogram beras ke berbagai daerah, terutama Indonesia Timur,” jelasnya.
Untuk diketahui, bansos beras tahun 2025 menggunakan basis data dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, dengan total penerima mencapai 18.277.083 KPM. Estimasi kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp4,9 triliun.