Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Happy Five di Apartemen Kelapa Gading

6 hours ago 3

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Happy Five di Apartemen Kelapa Gading

Nuryani alias Maura beserta barang bukti/Foto: Istimewa

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang kurir narkoba jenis Happy Five bernama Nuryani alias Maura. Ia diketahui berperan menyebarkan puluhan ribu barang haram. 

"Membawa barang yang akan dikirim atau ditaruh suatu tempat. ⁠Menyiapkan atau packing barang. ⁠Mendistribusikan barang atas perintah Bos," kata Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada awak media, Kamis (3/7/2025).

Dari pemeriksaan sementara, Maura mengaku mendapatkan perintah dari seorang Bos bernama Chuo Teck Huo melalui aplikasi pesan tertulis. Maura ditangkap di lobi Apartemen wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut).

Ia diketahui mengenal bos Malaysia, Tantan Tuk tahun 2013. Pada 2021, Maura kembali ke Indonesia dan pacaran sama "Koko Baek". Maura dan Tantan di Mangga Dua, Jakarta bertemu untuk menitipkan barang haram tersebut dan meminta upah untuk menjaga narkotika itu. 

"Semua barang h5 jumlah 5 kg sekitar 25.000 butir. Pengiriman yang besar, 5.000 butir, upah 3 juta, 2.000 butir, upah 2 juta, 5.000 butir akan di antar ke Sunter. Maura minta uang jalan dan dikasih 4 juta upah yang sudah dibayar sebanyak 9 juta," ujarnya. 

(Fetra Hariandja)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita nasional lainnya

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|