Muslimin
, Jurnalis-Kamis, 03 Juli 2025 |18:23 WIB
Ditpolairud Polda Jawa Barat menggagalkan upaya penyelundupan 50.000 ekor benih bening lobster/Foto: Muslimin-Okezone
CIREBON - Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Barat menggagalkan upaya penyelundupan 50.000 ekor benih bening lobster (BBL). Nilai ekonomi benih lobster tersebut ditaksir mencapai Rp2 miliar.
Upaya menggalkan penyelundupan ini terjadi di Jalan Tol Cipali KM 137, Desa Cikawung, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Kamis (3/7/2025). Petugas Ditpolairud telah melakukan pengejaran terhadap pelaku dari wilayah Jawa Tengah.
Dua orang pria berinisial ID (30) dan MP (28), asal Kebumen, Jawa Tengah, diamankan saat mengendarai mobil Daihatsu Luxio warna putih bernomor polisi B 1610 BMD. Saat diperiksa, petugas menemukan 10 boks styrofoam berisi puluhan ribu benih lobster jenis pasir dan mutiara.
"Pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen mengenai pengiriman benih lobster ilegal dari wilayah selatan Jawa Tengah menuju Tangerang," ujar Dirpolairud Polda Jabar, Kombes Pol Edward Indharmawan Eka Chandra saat menggelar konferensi pers di Kantor Ditpolairud Polda Jabar di Cirebon, Kamis (3/7/2025) sore.
Dari hasil pemeriksaan diketahui benih-benih tersebut dibeli dari nelayan lokal dan dikemas secara ilegal. Rencananya akan dikirim menuju Lampung, sebelum diselndupkan ke luar negeri.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya