Marak praktik prostitusi yang terjadi di Ibu Kota Nusantara. (Foto: Okezone.com/Risyal Hidayat)
JAKARTA - Marak praktik prostitusi yang terjadi di Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun dipastikan tidak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam tindakan tersebut.
Staf Khusus Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) sekaligus Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw menegaskan, di IKN tidak diperkenankan dan tidak diperbolehkan praktik prostitusi apapun bentuknya. Pasalnya, IKN dibangun dengan cita-cita sebagai kota yang ramah bagi anak-anak, perempuan dan keluarga.
"Tidak ada pihak ASN yang terlibat (prostitusi di IKN). Sudah masuk ranah hukum, ditangani oleh aparat berwajib/kepolisian setempat dan Pemda setempat," kata Troy saat dihubungi iNews Media Group, Senin (7/7/2025).
Badan Otorita IKN bersama Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Pemerintah Daerah Kalimantan Timur segera melakukan mitigasi, pencegahan dan penanganan terhadap segala bentuk praktik prostitusi di IKN.
"IKN tidak diperkenankan, tidak diperbolehkan, tegas menolak adanya praktik prostitusi apapun bentuknya. Termasuk lewat daring atau sosial media, kami mengecam keras bilamana itu terjadi," kata Troy.
"Kami meminta untuk menghentikan praktik prostitusi, dari semua pihak, IKN harus bersih, harus menjadi kota yang bukan menjadi tempat di mana ada bentuk ketidaksesuaian dengan tujuan didirikan kota ini sebagai kota yang nyaman dan layak huni dan kota yang ramah bagi anak-anak, perempuan, dan keluarga," lanjutnya.