Ini Rangkaian Penggeledahan KPK di Kasus Korupsi Kadis PUPR Sumut

4 hours ago 3

Ini Rangkaian Penggeledahan KPK di Kasus Korupsi Kadis PUPR Sumut

Ini Rangkaian Penggeledahan KPK di Kasus Korupsi Kadis PUPR Sumut (Foto : Istimewa)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sejumlah penggeledahan sejak mengusut perkara tindak pidana korupsi pembangunan jalan di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Penggeledahan dilakukan mulai dari kantor hingga rumah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan proses penggeledahan dimulai dari Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemprov Sumatera Utara dan Kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN). Di tempat itu, KPK mengamankan sejumlah dokumen.

"Tim menemukan dokumen-dokumen terkait yang memberikan petunjuk ya dalam penanganan perkara ini," kata Budi kepada wartawan, Senin (7/7/2025).

Penggeledahan dilanjutkan dengan menyasar rumah Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting (TOP). Di rumah TOP, KPK menemukan uang tunai sebesar Rp2,8 miliar serta senjata api.

"Di rumah tersangka TOP, tim juga menemukan sejumlah uang tunai yang ditemukan di lokasi penggeledahan," tutur Budi.

Penggeledahan dilanjutkan ke rumah dan kantor dari tersangka Direktur Utama PT DNG, Akhirun Efendi Siregar (KIR). KPK juga menyita sejumlah dokumen dan catatan keuangan.

"Dari penggeledahan tersebut, tim menemukan berbagai dokumen dan catatan keuangan," kata Budi.

Berbekal barang bukti hasil penggeledahan itu, penyidik kembali menggeledah Kantor Dinas PUPR Madina di Mandailing Natal. KPK juga menemukan sejumlah dokumen terkait pengadaan.

"Tim menemukan dokumen-dokumen terkait dengan pengadaan yang kemudian juga sudah dilakukan pengamanan," tutur Budi.

Budi tak menampik sejumlah temuan itu akan mengembangkan kasus korupsi pembangunan jalan yang diusut. Bahkan, dia juga tak menampik ada pihak-pihak lain yang diduga menerima aliran dana korupsi.

"Nanti akan disampaikan proyek-proyek apa saja yang diduga ada dugaan tindak pidana korupsinya. Termasuk pihak-pihak yang diduga juga menerima aliran korupsi tersebut," tandasnya.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|