DPR Setujui Cukai Minuman Berpemanis, Penerimaan Negara 2026 Meningkat

6 hours ago 3

DPR Setujui Cukai Minuman Berpemanis, Penerimaan Negara 2026 Meningkat

DPR Setujui Cukai Minuman Berpemanis. (Foto: Okezone.com/Caloriessecrests)

JAKARTA – Panitia Kerja (Panja) Komisi XI DPR menyetujui penambahan objek cukai baru berupa Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK). Keputusan ini merupakan strategi ekstensifikasi Barang Kena Cukai (BKC) guna memperluas basis penerimaan negara.

Langkah ini juga diambil dalam rangka mencapai target pendapatan negara sebesar batas atas 12,31% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2026. Angka tersebut lebih tinggi dari target batas atas yang tercantum dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) 2026 versi Kementerian Keuangan, yakni 12,22%.

“Kebijakan untuk mendukung penerimaan negara yang optimal, antara lain melalui ekstensifikasi BKC, salah satunya melalui penambahan objek cukai baru berupa Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK),” demikian isi laporan Panja yang dibacakan Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun, Jakarta, Senin (7/7/2025).

Untuk rincian penerimaan perpajakan, Panja menargetkan batas atas sebesar 10,54% terhadap PDB, dengan rincian penerimaan pajak sebesar 9,24% dan penerimaan dari kepabeanan serta cukai sebesar 1,30%.

Selain MBDK, pemerintah juga menargetkan peningkatan penerimaan bea keluar dengan memperluas basis komoditas, termasuk emas dan batu bara, yang teknis pengaturannya akan merujuk pada regulasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pemerintah juga mempertimbangkan intensifikasi tarif bea masuk pada komoditas tertentu sebagai bagian dari strategi optimalisasi penerimaan negara.

Dengan kebijakan tersebut, target penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai dalam RAPBN 2026 dipatok antara 1,18% hingga 1,30% terhadap PDB, naik dari kisaran sebelumnya yang berada di angka maksimal 1,21%. Hal ini turut mendorong peningkatan target pendapatan negara keseluruhan ke kisaran 11,71% hingga 12,31% dari PDB.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pemerintah akan terus berupaya optimal dalam mencapai target tersebut.

“Kami akan terus berupaya keras melalui optimalisasi pendapatan negara melalui langkah-langkah yang tadi telah disampaikan oleh Panja yang cukup detail,” ujar Sri Mulyani.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|