1.000 Napi Narkotika Kelas Kakap Akan Dipindahkan ke Nusakambangan

8 hours ago 4

1.000 Napi Narkotika Kelas Kakap Akan Dipindahkan ke Nusakambangan

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto/Foto: Avirista Midaada-Okezone

MALANG – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) akan memindahkan 1.000 narapidana kasus narkotika kelas kakap ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) khusus di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Mereka merupakan narapidana yang dijatuhi hukuman mati, hukuman seumur hidup, atau terindikasi masih mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji besi.

Hal ini disampaikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, saat kunjungan kerja di Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, Senin (28/7/2025) sore.

"Dari 280 ribu warga binaan di seluruh Indonesia, sekitar 60 persen tersangkut kasus narkotika. Sebanyak 1.000 lebih di antaranya merupakan napi dengan vonis berat dan diduga masih berperan aktif dalam jaringan peredaran narkotika. Mereka akan kami pindahkan ke Nusakambangan," jelas Agus.

Pemindahan seluruh napi ditargetkan selesai tahun ini. Pasalnya, beberapa Lapas baru di Nusakambangan masih dalam proses pembangunan.

"Kami coba kurangi dengan memindahkan narapidana hukuman mati, dan seumur hidup yang masih terindikasi menjadi pengedar, atau pecandu narkotika," paparnya.

Sementara bagi narapidana kasus narkoba kategori penyalahguna dan pemakai akan direhabilitasi. Caranya mendorong masing-masing pemerintah daerah (Pemda) memiliki infrastruktur dan fasilitas rehabilitasi.

"Dari 280 ribu lebih warga binaan, 60 persen di antaranya kasus narkotika. Di Jawa Timur 50 persen lebih adalah warga binaan narkotika. Kami meminta pemerintah daerah bupati wali kota, bantu fasilitas rehab. Pecandu bisa memanfaatkan fasilitas rehab sampai mereka sembuh," ungkapnya.

(Fetra Hariandja)

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|