Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir (foto: Okezone)
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkap, ternyata ada 16 Pulau yang bersengketa antara wilayah Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung. Sebelumnya, hanya 13 Pulau yang disebut diperebutkan wilayah administrasinya.
"Pulau yang disengketakan, yang selama ini disampaikan itu 13. Setelah kita telaah bersama, terdapat kesamaan. Kesamaan klaim di mana dari Tulungagung dan dari Trenggalek," ucap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Tomsi Tohir, Selasa (24/6/2025).
Adapun Kemendagri memutuskan untuk saat itu 16 Pulau itu akan ada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim). Nantinya, pemerintah akan kembali menggelar rapat terkait penataan pulau-pulau itu.
"Kita menetapkan bahwa 16 pulau tersebut untuk sementara masuk dalam cakupan wilayah administrasi Provinsi Jawa Timur. Jadi tidak masuk Trenggalek, tidak juga masuk Tulungagung, masuk wilayah administrasi Provinsi Jawa Timur," sambungnya.
Sebagai informasi, sebanyak 13 Pulau menjadi rebutan atas wilayah administrasinya Trenggalek dan Tulungagung. Pulau-pulau di antaranya Pulau Anak Tamengan, Pulau Anakan, Pulau Boyolangu, Pulau Jewuwur, Pulau Karangpegat, Pulau Solimo, Pulau Solimo Kulon, Pulau Solimo Lor, Pulau Solimo Tengah, Pulau Solimo Wetan, Pulau Sruwi, Pulau Sruwicil, dan Pulau Tamengan.
(Awaludin)