Tak Cukup Bukti, Ju Haknyeon Bebas dari Tuduhan Prostitusi. (Foto: ONE HUNDRED)
SEOUL - Ju Haknyeon, mantan personel THE BOYZ, resmi dibebaskan dari tuduhan prostitusi. Hal itu diumumkan Kepolisian Gangnam di Seoul, Korea Selatan, pada 2 Juli 2025.
Mengutip Allkpop, Rabu (2/7/2025), Haknyeon dilaporkan secara anonim melalui sistem petisi nasional atas tuduhan praktik prostitusi yang melibatkan mantan bintang JAV Asuka Kirara.
Menariknya, laporan tersebut dibuat hanya berdasarkan pemberitaan media online yang mengklaim Haknyeon membayar Asuka untuk berhubungan badan.
Atas laporan tersebut, Ju Haknyeon dijerat dengan Undang-Undang Pengaturan Seks Komersial dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara atau denda KRW3 juta atau setara Rp35,8 juta.

Dalam keterangan resminya di Instagram, Haknyeon tak menutupi fakta bahwa dirinya bertemu dengan Asuka di sebuah bar di Tokyo, Jepang, pada akhir Mei 2025.
Namun dia membantah melakukan praktik prostitusi dalam pertemuan tersebut. Menariknya lewat X, Asuka Kirara juga membantah adanya hubungan intim apalagi menerima bayaran dari sang idol.
Setelah mempelajari laporan anonim atas Ju Haknyeon tersebut, polisi menyimpulkan, tidak menemukan bukti konkret terkait dugaan prostitusi yang dilakukan sang idol.
Alasan itulah yang membuat Kepolisian Gangnam tidak bisa meneruskan laporan tersebut ke tahap investigasi formal. Sehingga polisi secara resmi mencabut laporan itu karena dianggap ‘tak cukup bukti’.