Anggie Ariesta
, Jurnalis-Selasa, 12 Agustus 2025 |16:19 WIB
Sri Mulyani Berburu Pajak Baru Lagi hingga Akhir 2025? (Foto: Okezone)
JAKARTA - Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal menyatakan bahwa pemerintah tidak akan menerbitkan regulasi pajak baru di semester II 2025. Menurutnya, pemerintah akan lebih fokus pada implementasi dan pengawasan dari aturan pajak yang telah berjalan, seperti pajak kripto dan penunjukan marketplace sebagai pemungut pajak.
"Kita sekarang mau implementasikan dulu. Kita lihat perkembangannya, evaluasi dan ini kan bulannya tinggal 4 atau 5 bulan, sehingga saya sih tidak ada yang signifikan lagi regulasi yang baru-baru akan terbit," kata Yon dalam acara peluncuran riset "Jangan Menarik Pajak Seperti Berburu di Kebun Binatang", Selasa (12/8/2025).
Yon menambahkan, jika pun ada aturan baru, sifatnya lebih mengatur pada aspek administrasi, bukan substansi material perpajakan.
"Kalaupun ada lebih banyak mengatur administrasi yang memang sekarang sedang diproses di sana, tidak dalam konteks karena kalau substansi perpajakan material, saya sih sudah tidak ada yang signifikan," jelasnya.
Dengan demikian, fokus pemerintah di sisa tahun ini akan beralih ke upaya intensifikasi penggalian potensi pajak dan pengawasan untuk memastikan target penerimaan negara dapat tercapai.
Hal ini merupakan tugas rutin dari Direktorat Jenderal Pajak, sebagaimana disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
(Dani Jumadil Akhir)