Arief Setyadi
, Jurnalis-Rabu, 30 Juli 2025 |14:11 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil (Foto: Dok)
JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) agar jangan ragu-ragu dalam mengusut dugaan korupsi beras subsidi. Apalagi, Presiden Prabowo Subianto sudah memberikan arahan agar bongkar kasus penyelewengan beras.
“Jadi jangan ada keraguan lagi dari Kejagung, tidak perlu ragu lagi untuk mengusut kasus ini hingga tuntas,” kata Nasir, Rabu (30/7/2025).
Ia melihat ada kemiripan modus dugaan korupsi beras subsidi dengan subsidi bahan pokok lainnya. Di mana, beras merupakan kebutuhan pokok yang jelas dampaknya terhadap masyarakat. Sehingga, ia mensinyalir kasus ini akan lebih besar dari minyak goreng.
“Harapannya, Kejagung bisa masuk ke hal-hal yang esensial, bagaimana aliran-aliran uang ini. Uangnya ke mana. Tidak boleh ada toleransi untuk kasus-kasus seperti ini,” ujarnya.
Prabowo juga sempat melontarkan istilah serakahnomic. Menurut Nasir, istilah itu dilontarkan sebagai lampu hijau bagi aparat penegak hukum dalam memburu pelaku korupsi.
“Istilah serakahnomic yang dikeluarkan Presiden merupakan lampu hijau bagi Kejaksaan untuk memburu pelaku korupsi yang sudah sangat serakah. Ini menjadi energi besar bagi Kejaksaan mengusut kejahatan yang menyangkut hajat hidup orang banyak, seperti beras subsidi,” tegasnya.
(Arief Setyadi )