Segini Gaji Satria Kumbara, Eks Marinir TNI AL yang Minta Tolong ke Prabowo

9 hours ago 6

Segini Gaji Satria Kumbara, Eks Marinir TNI AL yang Minta Tolong ke Prabowo

Eks Marinir TNI AL, Satria Kumbara, meminta pertolongan Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Okezone.com/Tangkapan Layar)

JAKARTA – Eks Marinir TNI AL, Satria Kumbara, meminta pertolongan Presiden Prabowo Subianto untuk memulangkan dirinya di tengah perang Ukraina dan Rusia. Diketahui bahwa Satria saat ini menjadi pasukan bayaran Rusia (mercenary).

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, yang terhormat Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, Wakil Presiden Bapak Gibran Rakabuming Raka, dan Bapak Menteri Luar Negeri, Bapak Sugiono,” ujar Satria yang dikutip dari akun TikTok @zstrom689, Selasa (22/7/2025).

“Mohon izin, Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila karena ketidaktahuan saya, menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya kewarganegaraan saya,” kata Satria.

Dia meminta Presiden Prabowo agar membantu mengakhiri kontraknya dengan Kementerian Pertahanan Rusia serta mengembalikan statusnya sebagai Warga Negara Indonesia. Pasalnya, lanjut Satria, pekerjaannya tersebut hanya untuk mencari nafkah.

“Mohon kebesaran hati Bapak untuk membantu mengakhiri kontrak saya tersebut dan mengembalikan hak kewarganegaraan saya untuk kembali ke Indonesia,” tandasnya.

Lantas, berapa gaji Satria Kumbara sebagai tentara bayaran Rusia?

Menurut berbagai informasi dari situs asing, gaji tentara bayaran di Rusia dibayar sebesar 3.000 euro per bulan atau setara Rp57,2 juta (kurs Rp19.094 per EUR).

Tapi ada juga informasi yang mengungkapkan bahwa Rusia membayar tentara bayaran dengan gaji bulanan minimal USD1.200 atau setara Rp19,5 juta per bulan untuk mereka yang mau bergabung dengan angkatan bersenjata. 

Kementerian Pertahanan Rusia mengakui bahwa ada sejumlah tentara bayaran yang berasal dari Asia Tenggara. Angkatan bersenjata Rusia merekrut langsung dari luar negeri.

Rusia juga menggunakan tentara bayaran dalam perang, yang paling terkenal adalah Grup Wagner, yang didirikan Yevgeny Prigozhin.

Berdasarkan hukum internasional, menjadi tentara bayaran bukanlah kejahatan. Namun, banyak negara telah menetapkan tindakan pidana bagi warga negaranya yang berpartisipasi dalam konflik di luar negeri. Hukumannya bervariasi, mulai dari penjara hingga pencabutan kewarganegaraan.

Seperti di Indonesia, Warga Negara Indonesia (WNI) dapat kehilangan kewarganegaraan jika bertugas di militer asing tanpa persetujuan Presiden terlebih dahulu.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|