Riza Chalid Mangkir, Kejagung Kembali Jadwal Ulang Pemeriksaan

3 hours ago 4

Riza Chalid Mangkir, Kejagung Kembali Jadwal Ulang Pemeriksaan

Riza Chalid (Foto: Ist)

JAKARTA – Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina, Subholding, dan KKKS periode 2018–2023, Riza Chalid, mangkir dari panggilan pertamanya sebagai tersangka. Kini, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan ulang pemeriksaannya.

"Yang bersangkutan sudah dipanggil yang pertama, pada hari Kamis kemarin, tapi tidak hadir dan tidak ada konfirmasi," ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, Minggu (27/7/2025).

Menurut Anang, Riza Chalid seharusnya diperiksa pada Kamis, 24 Juli 2025, namun ia tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi apa pun. Oleh karena itu, tim penyidik Jampidsus Kejagung RI menjadwalkan ulang pemanggilan pemeriksaan terhadapnya untuk kedua kalinya.

"Dalam waktu dekat, pekan depan mungkin akan diagendakan pemanggilan yang kedua," tuturnya.

Ia menerangkan penyidik juga masih menelusuri keberadaan Riza Chalid, yang diketahui berada di luar negeri. Ia belum ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus tersebut karena penyidik masih melakukan tahapan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Sampai saat ini masih kita sesuaikan dengan hukum acara. Kita panggil dahulu secara aturannya, setelah itu baru kita akan mengambil tindakan-tindakan yang dirasakan perlu untuk penegakan hukum," ujarnya.

(Arief Setyadi )

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|