Raup Keuntungan Rp145 Juta, 2 Pembajak Siaran Bola Berbayar Ditangkap!

8 hours ago 5

Raup Keuntungan Rp145 Juta, 2 Pembajak Siaran Bola Berbayar Ditangkap!

Polisi Tangkap 2 Pembajak Siaran Bola Berbayar (foto: dok ist)

JAKARTA – Polisi menangkap dua orang berinisial KF dan S, pelaku pembajakan satelit televisi berbayar yang menyiarkan ulang siaran sepak bola secara ilegal. Keduanya memungut bayaran dari warga dan meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menyebutkan bahwa kedua pelaku ditangkap di wilayah Jawa Timur. Mereka membajak saluran televisi berbayar secara ilegal dan menyambungkan siarannya melalui kabel ke rumah pelanggan.

"Tersangka melakukan penyiaran dari channel Nex Parabola, berupa beberapa saluran, dengan cara menggabungkan beberapa STB yang berisi channel," kata Reonald, Sabtu (2/8/2025).

Kedua tersangka menyambungkan siaran parabola berbayar tersebut dengan peralatan yang mereka miliki, kemudian menyalurkannya melalui kabel ke rumah-rumah pelanggan yang membayar kepada mereka.

"Siaran tersebut disambungkan ke beberapa perangkat pendukung, lalu didistribusikan dengan metode penarikan kabel ke rumah pelanggan. Hal ini dilakukan dengan tujuan dikomersialkan untuk mendapatkan keuntungan," ujar Reonald.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita megapolitan lainnya

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|