Raja Minyak Riza Chalid Ternyata Tidak Ada di Singapura, Reaksi Kejagung Mencengangkan
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menanggapi pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Singapura yang menyebut Mohammad Riza Chalid tidak berada disana. Riza Chalid merupakan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengapresiasi atas konfirmasi dari pihak Singapura yang menyatakan bahwa Riza Chalid tidak berada di sana.
“Kami berterimakasih dan apresiasi atas konfirmasi yang disampaikan Pemerintah Singapura mengenai keberadaan MRC, bahwa yang bersangkutan sudah tidak berada di Singapura,” kata Anang saat dikonfirmasi, Kamis (17/7/2025).
Dijelaskan Anang, informasi yang disampaikan pihak Singapura menunjukan dukungan terhadap proses hukum yang tengah berjalan di Indonesia.
Kendati demikian kata Anang, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan negara sahabat untuk mencari keberadaan Riza Chalid.
“Kami terus berkoordinasi dengan negara-negara sahabat dalam upaya-upaya mendeteksi keberadaan yang bersangkutan,” pungkasnya.