Ketua Umum Puspadaya Perindo Sri Agustina Nadaek (foto: Okezone)
JAKARTA – Organisasi Puspadaya Partai Perindo mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (22/7/2025), untuk memastikan penanganan kasus rudapaksa anak di Jakarta Pusat berjalan serius. Dalam kasus ini, pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami dari Puspadaya Perindo mengunjungi Polda Metro Jaya, untuk mengambil surat bahwa kasus yang sedang kami tangani telah naik status menjadi penetapan tersangka," ujar Ketua Umum Puspadaya Perindo, Sri Agustina Nadaek, kepada wartawan.
Sri menegaskan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas, bukan hanya berhenti pada penetapan tersangka. Puspadaya Perindo akan hadir dalam seluruh tahapan proses hukum, termasuk saat pelimpahan ke kejaksaan hingga pembacaan vonis oleh hakim.
"Kami akan terus mengawal kasus ini dalam setiap tahap persidangan, sebagaimana diatur dalam perundang-undangan. Kami juga menjamin bahwa korban yang kami dampingi merasa aman dan nyaman sepanjang proses ini," tambahnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita megapolitan lainnya