PT Gag Nikel Milik Antam Masih Boleh Ngeruk Nikel di Raja Ampat, Prabowo Awasi Ketat

1 day ago 6

Muhammad Aziz , Jurnalis-Rabu, 11 Juni 2025 |05:37 WIB

PT Gag Nikel Milik Antam Masih Boleh <i>Ngeruk</i> Nikel di Raja Ampat, Prabowo Awasi Ketat

PT Gag Nikel Milik Antam Masih Boleh {Ngeruk} Nikel di Raja Ampat, Prabowo Awasi Ketat (Foto: Kementerian ESDM)

JAKARTA - Pemerintah tidak mencabut izin usaha pertambangan (IUP) PT Gag Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Dengan demikian, Gag Nikel anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam) masih boleh beroperasi mengeruk nikel di Raja Ampat.

Meski izin tidak dicabut, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar kegiatan tambang nikel tersebut diawasi secara ketat, terutama dalam hal perlindungan lingkungan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa PT Gag Nikel tetap dapat beroperasi di Raja Ampat. Berbeda dengan empat perusahaan lain, PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) dan PT Mulia Raymond Perkasa yang izin usahanya telah dicabut karena adanya pelanggaran.

"Mempertimbangkan semua yang ada secara komprehensif, Bapak Presiden memutuskan bahwa empat IUP yang di luar PT Gag Nikel (izin) dicabut. Saya langsung melakukan langkah-langkah teknis berkoordinasi dengan Menteri Lingkungan Hidup (LH) maupun Kementerian Kehutanan," kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Selasa (10/6/2025), 

Bahlil menjelaskan bahwa keputusan mempertahankan izin PT Gag Nikel merupakan arahan langsung Presiden Prabowo. Namun, perusahaan itu tetap harus tunduk pada pengawasan ketat.

"Walaupun izin Gag tidak kita dicabut, tetapi kita atas perintah Bapak Presiden, kita mengawasi khusus dalam implementasinya, jadi Amdalnya harus ketat, reklamasinya harus ketat, tidak boleh merusak terumbu karang, jadi betul-betul kita akan awasi habis terkait dengan urusan (penambangan) di Raja Ampat," jelas Bahlil.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|