Perindo Apresiasi Putusan MK Terkait Pemilu Nasional dan Daerah Digelar Terpisah: Peluang Partisipasi Anak Muda Menguat

4 hours ago 2

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 27 Juni 2025 |21:04 WIB

 Peluang Partisipasi Anak Muda Menguat

Ketua DPP Partai Perindo Bidang Kepemudaan, Milenial, Zilenial dan Gen Alpha, Billy Nerry Gianluca Vialli (Foto: Dok)

JAKARTA Partai Perindo yang dikenal dengan Partai Kita, menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 135/PUU-XXII/2024.  MK memutuskan mulai 2029, keserentakan penyelenggaraan pemilihan umum yang konstitusional adalah dengan memisahkan penyelenggaraan pemilihan umum anggota DPR, anggota DPD, dan presiden/wakil presiden (Pemilu nasional) dengan penyelenggaraan pemilihan umum anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota serta gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota (Pemilu daerah atau lokal). 

Sehingga, Pemilu serentak yang selama ini dikenal sebagai “Pemilu 5 (lima) kotak” tidak lagi berlaku. Partai Perindo menilai keputusan ini tidak hanya berdampak teknis pada jadwal pemilu, tetapi merupakan koreksi arsitektural terhadap sistem demokrasi Indonesia sekaligus membuka jendela sejarah baru bagi afirmasi politik generasi muda.

Wakil Ketua DPP Partai Perindo Bidang Kepemudaan, Milenial, Zilenial dan Gen Alpha, Billy Nerry Gianluca Vialli mencermati, dalam satu dekade terakhir, pemilu serentak cenderung menyamakan politik lokal sebagai perpanjangan isu nasional. Kandidat kepala daerah dan anggota DPRD kerap tidak mendapat ruang narasi yang layak, kalah oleh dominasi kontestasi legislatif pusat dan pemilu presiden. 

Hal ini tidak hanya memperlemah basis lokal demokrasi, tetapi juga menutup peluang regenerasi politik yang berakar dari komunitas.

"Dengan diberikannya jarak antara pemilu nasional dan daerah, kita tidak hanya memberi ruang bernapas kepada pemilih dan penyelenggara, tetapi juga menciptakan panggung yang lebih adil dan visibel bagi calon pemimpin lokal—terutama anak muda yang selama ini minim eksposur,” ujar Billy Nerry.

Partisipasi Anak Muda

Berdasarkan data KPU, lebih dari 55% pemilih pada Pemilu 2024 adalah pemilih berusia di bawah 40 tahun. Namun, persentase anggota legislatif yang berasal dari kelompok usia muda (di bawah 35 tahun) masih di bawah 10% di sebagian besar daerah. Ini menunjukkan adanya jurang representasi yang nyata, youth bulge tanpa political leverage.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|