Ira Widyanti
, Jurnalis-Rabu, 23 Juli 2025 |03:05 WIB
Wartawan gadungan ditangkap polisi (foto: Okezone)
LAMPUNG UTARA – Tiga orang oknum yang mengaku sebagai wartawan ditangkap jajaran Polres Lampung Utara, usai melakukan pemerasan terhadap seorang pedagang kelontong di Jalan Pasar Senen, Desa Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara.
Ketiga pelaku berinisial HSM, warga Tanjung Harapan; MRN, warga Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan; dan A, warga Desa Sidomukti, Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Apfryyadi Pratama, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari korban bernama Sofiyah.
Menurut keterangan korban, saat sedang sendirian di tokonya, tiba-tiba datang empat orang pria yang mengaku sebagai wartawan. Mereka menanyakan soal penjualan rokok ilegal dan mengancam akan melaporkan korban ke Polda Lampung.
"Para pelaku meminta uang sebesar Rp40 juta kepada korban. Karena ketakutan, korban akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp15 juta secara tunai," ujar AKP Apfryyadi, Selasa (22/7/2025).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya