Ngaku Khilaf Cabuli Santri, Pengasuh Ponpes di OKU Terancam 15 Tahun Penjara

1 day ago 7

Ngaku Khilaf Cabuli Santri, Pengasuh Ponpes di OKU Terancam 15 Tahun Penjara

Pengasuh ponpes cabuli santri (foto: dok ist)

BATURAJA - Farkhan Jadid, oknum pengasuh di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kota Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, mengakui perbuatannya telah mencabuli santrinya sebanyak empat kali.

Farkhan mengaku jika tindakannya tersebut dilakukan karena khilaf. Ia pun menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada keluarga korban serta masyarakat.

"Saya khilaf. Saya hancurkan diri saya sendiri, saya juga hancurkan nama baik santri dan pesantren yang saya bangun. Saya sangat menyesal," ucap Farkhan dengan suara lirih, Selasa (10/6/2025).

Akibat perbuatannya, pondok pesantren tempat ia mengajar kini terpaksa ditutup. Dan kasusnya kini ditangani oleh Satreskrim Polres OKU.

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo mengatakan, bahwa pihaknya terus mengembangkan penyelidikan. Jika ada korban lainnya, diminta agar segera melapor.

"Saat ini baru satu korban yang melapor, namun penyidikan masih berlanjut. Pelaku terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Karena dia adalah tenaga pendidik, ancaman hukuman bisa ditambah sepertiga," jelas Endro.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|