Mendagri Pastikan Wapres Gibran Tidak Akan Menetap di Papua

6 hours ago 6

Felldy Utama , Jurnalis-Rabu, 09 Juli 2025 |09:45 WIB

Mendagri Pastikan Wapres Gibran Tidak Akan Menetap di Papua

Wakil Presiden Gibran Rakabuming (foto: dok ist)

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan bahwa Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka tidak akan menetap di Papua. Pernyataan ini merespons rencana penunjukan Gibran sebagai Kepala Badan Percepatan Pembangunan Papua.

"Setahu saya, dalam undang-undang itu, tugas Wapres adalah mengoordinasikan. Secara umum hanya pada tingkat kebijakan atas. Tapi untuk eksekusi sehari-harinya dilakukan oleh badan eksekutif," kata Tito, Rabu (9/7/2025).

Tito menjelaskan, hal ini sudah diatur dalam undang-undang terkait Otonomi Khusus (Otsus) Papua, yang di dalamnya mencantumkan pembentukan Badan Eksekutif Khusus untuk mengurus percepatan pembangunan di wilayah tersebut.

Badan Eksekutif ini akan terdiri dari tokoh-tokoh perwakilan masing-masing provinsi di Papua, dan akan berkantor di Jayapura. Mereka bukan berasal dari kalangan birokrat maupun partai politik.

"Badan Eksekutif nanti ini yang akan ditentukan oleh Bapak Presiden. Kepala Badannya akan ditunjuk oleh Presiden. Nantinya badan ini akan memiliki struktur semacam deputi-deputi juga. Tujuannya adalah untuk melakukan evaluasi dan mempercepat pembangunan Papua," ujarnya.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|