Kementerian Kebudayaan menggelar taklimat media bertajuk Temu Media Tradisi Pacu Jalur. (Foto: dok Kemenbud)
JAKARTA – Kementerian Kebudayaan menggelar taklimat media bertajuk Temu Media Tradisi Pacu Jalur, dalam rangka memperkuat pemahaman publik terhadap promosi kekayaan budaya nasional.
Dalam taklimat media yang berlangsung di Gedung A lantai 2, Kementerian Kebudayaan, Menbud Fadli Zon tegaskan Pacu Jalur sebagai WBTb Indonesia yang harus dipromosikan ke dunia.
Tradisi Pacu Jalur, lomba perahu tradisional khas masyarakat Kuantan Singingi, Provinsi Riau, menarik perhatian publik, tidak hanya di tingkat nasional, namun juga di dunia internasional.
Perhatian ini dipicu oleh viralnya aksi anak-anak yang memegang peran sebagai penari pacu atau anak coki, yakni penari di haluan perahu, yang menampilkan gerakan ritmis memutar tangan dan mengayunkan tubuh saat perahu melaju di atas Sungai Batang Kuantan.
Menbud Fadli Zon menyampaikan bahwa tradisi Pacu Jalur telah lama ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia. Pacu Jalur tercatat sebagai WBTb Indonesia berdasarkan SK Penetapan nomor 186/M/2015 berasal dari Provinsi Riau. Penetapan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum dan pengakuan nasional terhadap budaya lokal.
Mengawali taklimat media, Menbud Fadli sampaikan apresiasi kepada pemerintah setempat. “Kita sangat apresiasi, menghargai apa yang telah dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuangsing) dengan Pacu Jalur yang sudah menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia sejak 2015,” tuturnya.
Lebih dari sekadar olahraga air, Pacu Jalur merupakan ekspresi budaya yang sarat nilai-nilai spiritual, sosial, dan historis. Pacu Jalur berasal dari kata pacu yang berarti lomba atau kejar dan jalur yang merujuk pada perahu kayu sepanjang 25-40 meter memuat 50-73 orang pendayung.