Felldy Utama
, Jurnalis-Selasa, 12 Agustus 2025 |19:22 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid/Foto: atrbpn
JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, mengapresiasi langkah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid yang meminta maaf terkait pernyataannya semua tanah milik negara. Sikap terbuka dan kesediaan mengakui kekeliruan adalah contoh positif.
Seorang pejabat memang seharusnya meminta maaf jika pernyataan yang disampaikan tidak tepat dan menimbulkan kegaduhan.
“Pernyataan maaf tersebut menunjukkan Menteri Nusron memiliki keberanian dan kerendahan hati untuk meluruskan pernyataan yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Ini langkah baik menjaga kepercayaan publik,” kata Indrajaya, Selasa (12/08/2025).
Kendati demikian, legislator PKB itu mengingatkan agar permintaan maaf tersebut menjadi momentum bagi Kementerian ATR/BPN untuk lebih fokus menangani permasalahan besar. Sebaiknya fokus memberantas praktik mafia tanah yang merugikan rakyat kecil dan menghambat investasi.
“Kami di Komisi II DPR RI berharap Menteri Nusron segera mengarahkan seluruh jajaran di ATR/BPN untuk memberantas mafia tanah secara serius, tegas, dan terukur. Banyak rakyat yang menjadi korban, sehingga langkah nyata sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemberantasan mafia tanah harus dilakukan dengan sinergi bersama aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait. Mafia tanah menjadi masalah serius, sehingga butuh keseriusan dari pemerintah.
“Kuncinya ada pada penegakan hukum yang konsisten, transparansi pelayanan pertanahan, dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat,” tuturnya.