Kubu Hasto Melawan, Tuntutan Jaksa Disebut Rangkaian Cerita Penyidik

7 hours ago 4

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 04 Juli 2025 |00:59 WIB

Kubu Hasto Melawan, Tuntutan Jaksa Disebut Rangkaian Cerita Penyidik

Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy (Foto: Nur Khabibi/Okezone)

JAKARTA - Kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menilai surat tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya rangkaian cerita penyidik. Hasto diketahui dituntut tujuh tahun penjara atas kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI dan perintangan penyidikan.

"Tuntutan ini sangat tidak berdasar. Jaksa tidak logis, tidak berdasarkan pada fakta-fakta persidangan yang ada selama ini," kata kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy saat ditemui di sela persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/7/2025). 

"Dasar tuntutan hanya merangkai ulang cerita yang sejak awal dikonstruksikan penyidik, dan tidak berbasis pada apa yang kita uji dan terungkap di persidangan," sambungnya. 

Ronny pun mempertanyakan bukti-bukti yang disebut jaksa dalam surat tuntutan, termasuk soal tuduhan keterlibatan Hasto dalam praktik suap. "Kalau disebut terlibat penyuapan, riilnya seperti apa? Siapa yang mendengar langsung, siapa yang melihat langsung? Tidak ada. Teman-teman bisa lihat sendiri, dari semua saksi kunci di persidangan uang suap dari Harun Masiku bukan Hasto Kristiyanto," ujarnya. 

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|