KPK Periksa 10 Orang Terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut

5 hours ago 2

KPK Periksa 10 Orang Terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut (foto: Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) melakukan pemanggilan terhadap 10 orang, terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Mereka diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut pemeriksaan dilaksanakan di kantor BPKP Kota Medan. 

"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut)," ujar Budi, Jumat (18/7/2025).

Adapun para saksi yang dilakukan pemeriksaan di antaranya, AM selaku wiraswasta, lalu dari pihak swasta AS, I, S, W, A, R dan Konsultan Kt Pinas, ES. KPK juha turut memanggil Kajari Mandailing Natal, MI dan Kasi Datun Kejari Mandailing Natal, GHS.

Hingga kini belum diketahui apakah para saksi tersebut hadir dalam pemeriksaaan ini.

Sekedar informasi, KPK telah menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara (Sumut) Topan Ginting (TOP) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek jalan di PUPR Provinsi Sumut dan di Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut. Ia ditetapkan tersangka usai terjaring OTT KPK pada Kamis (26/6/2025) malam.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita nasional lainnya

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|