Jadi Saksi Kasus Impor Gula, Tom Lembong Ungkap Perintah Jokowi Redam Gejolak Harga Pangan

6 hours ago 2

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 30 Juni 2025 |13:57 WIB

Jadi Saksi Kasus Impor Gula, Tom Lembong Ungkap Perintah Jokowi Redam Gejolak Harga Pangan

Terdakwa Tom Lembong jadi saksi sidang kasus impor gula (foto: Okezone)

JAKARTA - Eks Menteri Perdagangan (Mendag), Thoma Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengaku mendapat perintah dari Presiden RI ke-7 Joko Widodo, untuk meredam gejolak harga pangan, termasuk gula yang menjadi keluh kesah masyarakat. 

Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi importasi gula dengan terdakwa eks Direktur Pengembangan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Charles Sitorus di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/6/2025). 

Awalnya, Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika menanyakan perihal surat Kementerian Perdagangan yang memberikan persetujuan impor gula ke PT PPI. 

"Mengenai surat penugasan importasi?," tanya Hakim. 

"Iya yang Mulia, saya memberikan surat penugasan kepada PPI," jawab Tom. 

"Memberikan surat penugasan ya?," lanjut Hakim bertanya. 

"Menindaklanjuti, saya menindaklanjuti penugasan yang dimulai oleh Menteri Perdagangan pendahulu saya, Pak Rachmat Gobel," jawab Tom. 

Tom menjelaskan, dirinya memperpanjang persetujuan kepada PT PPI yang dari Mendag sebelumnya, Rachmat Gobel. 

"Rachmat Gobel yang sudah memberikan penugasan sebelumnya. Saya menindaklanjuti dan dengan persetujuan dari Menteri BUMN, saya memperpanjang penugasan yang diberikan kepada PT PPI, dalam rangka upaya Pemerintah untuk menstabilkan harga dan untuk stok gula nasional," kata Tom. 

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|