Muhammad Aziz
, Jurnalis-Rabu, 09 Juli 2025 |05:10 WIB
Presiden AS Donald Trump (Foto: Okezone)
JAKARTA - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto soal penetapan tarif untuk Indonesia 32%. Tarif itu akan berlaku mulai 1 Agustus 2025.
Surat ditulis pada Senin 7 Juli 2025 kemarin. Ditujukan langsung kepada Prabowo, Trump menuliskan bagaimana kuatnya kerja sama perdagangan antara Indonesia dengan AS.
Akan tetapi, ia menyoroti kerja sama dengan Indonesia membuat perdagangan AS defisit.
Dia menilai langkah tarif tinggi diperlukan untuk menciptakan perdagangan yang lebih adil.
"Kami telah membahas hubungan perdagangan dengan Indonesia selama bertahun-tahun. Kesimpulan kami, defisit perdagangan yang terus-menerus tidak bisa dibiarkan, terutama karena dipicu oleh kebijakan tarif, non-tarif, dan hambatan perdagangan dari pihak Indonesia," tulis Trump dalam suratnya yang dikutip dari platform Truth Social, Selasa 8 Juli 2025.
1. Produk Akan Dikenakan Tarif Tinggi
Trump juga memperingatkan bahwa barang-barang yang dikirim ulang melalui negara ketiga untuk menghindari tarif akan tetap dikenai tarif 32 persen atau bahkan lebih tinggi.
Dia mengklaim bahwa angka tersebut masih lebih rendah dari yang seharusnya diterapkan untuk menyeimbangkan neraca perdagangan.