Arief Setyadi
, Jurnalis-Minggu, 03 Agustus 2025 |18:24 WIB
Hasto Kristiyanto (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA – Hasto Kristiyanto tak lagi menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, meski mendapatkan amnesti atas kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang membelitnya. Berdasarkan Kongres ke-6 PDIP di Bali, posisi Sekjen partai berlambang kepala banteng itu kini dipegang Megawati Soekarnoputri, yang juga merangkap sebagai Ketua Umum.
Menurut pengamat politik Trubus Rahadiansyah, keputusan PDIP melepaskan Hasto dari posisi Sekjen sudah tepat. Ia menilai, jika Hasto tetap mengisi jabatan Sekjen, sangat rentan tersandera.
"PDIP sudah seharusnya melepas Hasto. Dan PDIP berpotensi akan tersandera," kata Trubus, Minggu (3/8/2025).
Belum lagi, citra PDIP akan ikut terdampak. Amnesti, menurutnya, memberikan pengampunan kepada terpidana tetapi tidak menggugurkan pidana yang dijatuhkan, sebagaimana sempat disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
"Amnesti tidak menggugurkan pidana. Jadi menurut saya sudah layak diganti (Hasto Kristiyanto), karena menjadi beban," ujarnya.
(Arief Setyadi )
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita nasional lainnya