Dukung Ranperda Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta, Warga: Udara Bersih Hak Semua Orang!

10 hours ago 4

 Udara Bersih Hak Semua Orang!

Merokok di ruang publik Jakarta bakal didenda (Foto: Jonathan S/Okezone)

JAKARTA - Warga mendukung rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait kawasan tanpa rokok (KTR) di Jakarta. Menurutnya, aturan ini memastikan agar semua masyarakat bisa menghirup udara bersih.

"Ya harus didukung, itu kan wacana bagus yang menjamin hak menghirup udara bersih. Selama ini orang sembarangan merokok meskipun di ruang terbuka," ucap Taufiq (30), warga asal Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (15/6/2025).

Taufiq menyebut tak semua orang nyaman dengan asap rokok. Bahkan, menurutnya, asap rokok bisa membahayakan orang-orang di sekitarnya.

"Kita enggak tahu kan ada misalnya ada orang yang hamil di sekitar kita, biasanya orang enggak sadar juga merokok di dekat balita. Ini kan bahaya untuk mereka," tutur Taufiq.

Taufiq menyambut baik sanksi denda sebesar Rp250 ribu atas wacana itu. Kendati, ia mendorong Pemerintah Provinsi Jakarta meningkatkan denda agar pemberlakuan aturan efektif.

"Kalau bisa lebih lagi dendanya, biar masalah orang merokok sembarangan ini selesai, kan semua nyaman," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita megapolitan lainnya

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|