DPR Kecam Kekerasan Seksual di Karawang: Jangan Ada Kata Damai!

4 hours ago 1

 Jangan Ada Kata Damai!

Ilustrasi kekerasan seksual (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati menolak kata damai untuk kasus kekerasan seksual. Hal itu ditekankan Sari merespons kasus kekerasan seksual di Karawang, Jawa Barat yang diselesaikan dengan cara menikahkan pelaku dan korban, namun diceraikan sehari setelah pernikahan berlangsung.

Politikus Golkar tersebut geram terhadap penanganan kasus kekerasan seksual yang terjadi di Karawang ini. Sebab, kata dia, penanganan kasus kekerasan seksual oleh Polsek Majalaya tidak sejalan sesuai apa yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Penanganan kasus kekerasan seksual tidak boleh melalui mekanisme restorative justice tidak boleh ada kata damai, tentu hal ini tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kapolri bahwasannya menikahkan pelaku kekerasan seksual dengan korban bukanlah sebuah langkah yang tepat,” ujar Sari, Sabtu (28/6/2025).

Sari meminta jajaran kepolisian khususnya Polres Kabupaten Karawang untuk menangani kasus kekerasan seksual sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolri. Ia menyampaikan keprihatinan kepada korban dan meminta pelaku untuk dapat dihukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

“Sangat prihatin dengan apa yang terjadi kepada korban, tentu kami meminta jajaran kepolisian untuk dapat menangani kasus kekerasan seksual tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan pelaku dapat dihukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ucap Sari.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|