BSU Rp600 Ribu Tak Dicairkan untuk ASN hingga TNI

11 hours ago 4

BSU Rp600 Ribu Tak Dicairkan untuk ASN hingga TNI

BSU Rp600 Ribu Cair. (Foto: Okezone.com/Freepik)

JAKARTA - Pemerintah segera menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000 kepada para pekerja yang memenuhi syarat. Bantuan ini dijadwalkan cair pada pertengahan Juni 2025, namun sejumlah profesi dipastikan tidak akan menerima bantuan tersebut.

Merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, terdapat perubahan ketentuan terkait penyaluran BSU. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa bantuan tidak berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Ketiga profesi tersebut dikecualikan karena dianggap sudah menerima penghasilan dari negara. Pemerintah ingin memastikan BSU tepat sasaran, yakni diberikan kepada pekerja sektor swasta yang terdampak kondisi ekonomi dan belum mendapat dukungan serupa dari APBN.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa meski bantuan direncanakan cair pada pertengahan Juni, proses administrasi dan verifikasi data masih berjalan. Karena itu, masyarakat diminta bersabar menunggu pencairan resmi.

Proses verifikasi mencakup pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK), status aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta tingkat penghasilan. Data-data ini akan digunakan untuk menyaring penerima bantuan agar tidak terjadi kesalahan dalam penyaluran.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita finance lainnya

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|