Felldy Utama
, Jurnalis-Senin, 07 Juli 2025 |16:10 WIB
Kepala Badan SAR Nasional (Kabasarnas) Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii/Foto: Felldy Utama-Okezone
JAKARTA - Kepala Badan SAR Nasional (Kabasarnas) Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii membuka peluang memperpanjang proses pencarian korban KMP Tunu Pratama Jaya. Opsi perpanjangan akan dipilih bila semua korban belum ditemukan.
Sesuai aturan menyangkut operasi penyelamatan, evaluasi akan dilakukan tujuh hari pascakejadian. Andai seluruh korban sudah ditemukan sebelum tujuh hari, maka operasi pencarian dinyatan selesai.
"Misalkan tujuh hari belum semuanya ditemukan, kami akan melakukan evaluasi. Kemudian operasi akan kami lanjutkan sesuai kebutuhan," kata Kabasarnas usai rapat bersama Komisi V DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Saat disinggung apakah proses evakuasi akan dilakukan hingga Tim SAR berhasil mengangkat kapal tersebut, Kabasarnas menyampaikan tidak bisa berandai-andai. Semua keputusan menyangkut operasi penyelamatan, harus didasarkan pada hasil evaluasi yang dilakukan secara berkala oleh tim yang berada di lapangan.
"Kalau operasi yang jelas hasil evaluasi itulah nanti yang akan memutuskan mau dilanjutkan atau tidak. Yang jelas kita akan berupaya untuk semaksimal mungkin untuk bisa melakukan operasi secara maksimal. Dan harapan kita semua korban bisa kita temukan," ujarnya.
(Fetra Hariandja)