Baru Bebas, Eks Sekretaris MA Nurhadi Ditangkap KPK Lagi

8 hours ago 4

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 30 Juni 2025 |17:23 WIB

Baru Bebas, Eks Sekretaris MA Nurhadi Ditangkap KPK Lagi

Baru Bebas, Eks Sekretaris MA Nurhadi Ditangkap KPK Lagi (Foto : Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Ia ditahan setelah dirinya baru bebas dari penjara. 

"Benar, KPK melakukan penangkapan dan kemudian dilakukan penahanan kepada saudara NHD di Lapas Sukamiskin," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (30/6/2025). 

Budi menjelaskan, penahanan kali ini terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TTPU) yang menjerat Nurhadi. Kini, ia pun kembali ke balik jeruji besi. 

"Penangkapan dan penahanan tersebut terkait dengan dugaan tindak bidana pencucian uang di lingkungan MA," ujarnya. 

Lebih lanjut, Budi menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu 29 Juni 2025, dini hari. 

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|