Malam 1 Suro (foto: dok ist)
JAKARTA - Malam Satu Suro, malam pertama bulan Suro dalam penanggalan Jawa yang juga bertepatan dengan 1 Muharam, dipandang sangat sakral oleh masyarakat Jawa.
Dalam kepercayaan tradisional, malam ini dipercaya sebagai waktu ketika batas antara dunia manusia dan makhluk gaib menjadi tipis. Berikut lima pantangan utama yang harus dihindari masyarakat turun-temurun, yang dilansir dari beberapa sumber:
1. Dilarang keluar rumah
Banyak masyarakat Jawa meyakini bahwa pada malam 1 Suro, keluar rumah—bahkan hanya untuk urusan sepele—dapat mengundang bahaya atau kesialan. Kepercayaan ini muncul karena diyakini energi gaib sangat kuat dan aktif berkeliling pada malam tersebut.
Selain itu, malam Satu Suro juga dipercaya sebagai waktu di mana para pelaku ilmu hitam, seperti dukun atau orang yang mencari pesugihan, melakukan ritual dan mencari tumbal demi kekayaan atau kesaktian, sehingga keluar rumah pada malam itu dianggap sangat berisiko, terutama bagi mereka yang memiliki weton tertentu.
2. Tidak boleh berbicara keras atau berisik
Dalam tradisi masyarakat Jawa, khususnya di lingkungan Keraton Yogyakarta, malam 1 Suro diperingati dengan ritual tapa bisu sebagai bentuk laku spiritual yang penuh makna. Tapa bisu adalah praktik diam seribu kata—tanpa berbicara, makan, minum, bahkan merokok—yang merefleksikan keheningan dan kehati-hatian dalam menyambut tahun baru Jawa.
Salah satu bentuk tapa bisu yang terkenal adalah tradisi Tapa Bisu Mubeng Beteng, yaitu ritual mengelilingi benteng keraton sejauh kurang lebih 4 kilometer. Prosesi ini dilaksanakan oleh para abdi dalem dan diikuti oleh masyarakat umum, dan selama pelaksanaannya tidak seorang pun diperbolehkan mengeluarkan suara. Berbicara keras atau bersikap gaduh pada malam 1 Suro pun dianggap sebagai pantangan, karena mengganggu kekhusyukan ritual tersebut.